Pelaku pencurian handphone menangis saat ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pelaku pencurian menangis di samping orang tuanya saat ditangkap polisi dari Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku, Andika terpaksa ditangkap polisi karena mencuri dua handphone di rumah warga. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan barang bukti handphone korban berwarna putih yang sebelum sempat dijual oleh pelaku. Pelaku dan barang bukti diamankan di rumahnya di Jalan Kopral Urip, Kecamatan Plaju, Palembang.

Saat penangkapan, orang tua pelaku panik karena anaknya akan ditangkap. Pelaku juga menangis di samping orang tuanya yang terbaring di ruang tamu.

"Benar anggota menangkap pria pelaku pencurian handphone di rumah warga," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudin, Senin (3/10/2022).

Pelaku beraksi saat korban tertidur dengan modus merusak kunci jendela rumah korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat padal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network