Palembang akan maksimalkan pendapatan dari pajak hotel dan restoran. (Foto: Ilustrasi/ist)

PALEMBANG, iNews.id - Palembang akan memaksimalkan penerimaan pajak hotel dan restoran seiring melandainya kasus Covid-19. Salah satu upaya dengan meningkatkan fungsi alat pencatat pajak atau tapping box yang dipasang di ratusan rumah makan atau restoran.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengungkapkan masih banyak yang belum membayar pajak sesuai dengan fakta di lapangan, karena itu alat pencatat pajak atau tapping box yang dipasang di ratusan rumah makan atau restoran akan terus dipantau. 

Selain pajak restoran, pihaknya juga berupaya memaksimalkan penerimaan pajak hotel yang sempat memberikan sumbangan cukup besar hingga Rp300 miliar, mengalami penurunan hingga di bawah Rp50 miliar akibat pandemi.

"Dengan memaksimalkan penerimaan pajak restoran, hotel, dan potensi pajak lainnya diharapkan target penerimaan pajak pada tahun ini sebesar Rp 1,070 triliun optimistis tercapai," ujarnya, Rabu (12/1/2022).

Dia menjelaskan, pada 2022 ini pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,070 triliun dari 11 jenis pajak.

Target PAD tersebut cukup realistis karena melihat perkembangan pemulihan ekonomi dampak Covid-19 cukup baik seiring aktivitas warga dan ekonomi hampir normal setelah program vaksinasi berjalan sesuai sasaran.

"Pencapaian PAD tersebut akan dikawal ketat karena sangat dibutuhkan untuk mewujudkan semua program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Bumi Sriwijaya ini," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network