Ilustrasi polisi tangkap pelaku kejahatan (Antara)

MUBA, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polsek Babat Toman menangkap dua pelaku pencurian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nurul Huda. Kedua pelaku yakni Mursal (24) dan Karman (37) warga Dusun III, Desa Kasmaran, Babat Toman, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Babat Toman, AKP Ali Rojikin mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah buron selama tiga pekan. Keduanya mencuri barang inventaris SMK Nurul Huda di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Muba.

"Selain menangkap kedua pelaku, kami juga menangkap seorang penadah bernama Rusli (39)," kata Ali Rojikin, Senin (28/9/2020).

Ali menambahkan, insiden pencurian ini terjadi pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 09.15 WIB. Saat itu, Mursal dan Karwan beraksi dengan mencongkel jendela sekolah bagian belakang ruangan guru dengan menggunakan parang.

"Setelah masuk, kemudian mereka mengambil satu unit speaker aktif, tiga kipas angin, satu unit printer, satu meja kaca, dan satu dispenser," katanya.

Keesokan harinya, pihak sekolah menyadari jika barang-barang di sekolahnya hilang. Atas kejadian tersebut, pihak sekolah melapor ke polisi.

Laporan itu dibuat oleh Kepala Sekolah Nurhayati. Berbekal laporan itu, polisi akhirnya menyelidiki kasus yang merugokan sekolah senilai Rp3,3 juta.

"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, polisi menangkap pelaku Rusli. Setelah diperiksa, Rusli mengaku diperintah oleh Mursal dan Karman untuk menjual speaker hasil curian. Jika berhasil akan diberi imbalan berupa satu butir pil exstasi," katanya.

Berbekal keterangan tersangka Rusli, kata Ali Rojikin, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Mursal.

"Dari rumah pelaku Mursal kemudian langsung dilakukan penangkapan lagi terhadap pelaku Karman," kata dia.

Dari rumah Mursal, polisi menyita barang bukti satu kipas angin yang dicuri dari sekolah SMK Nurul Huda.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjar.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network