Pria pelaku penganiayaan pacar karena cemburu ditangkap Polrestabes Palembang. (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Pemuda di Kota Palembang, Muhammad Rizal (26) ditangkap polisi di kawasan Plaju karena telah menyiksa dan menghancurkan handphone pacarnya, Okti Widia Hastuti. Kepada polisi, pelaku mengaku marah karena korban telah selingkih dan tidur dengan pria lain. 

Pelaku warga Jalan Aiptu Wahab Kelurahan 15 Ulu ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (17/7/2021) siang. Pelaku ditangkap di tempat keluarganya di kawasan Plaju. 

Pelaku dilaporkan pacarnya yang berprofesi sebagai pemandu lagu. Korban melapor telah dipukul dan dianiaya oleh pelaku lantaran cemburu. "Korban membuat laporan telah menjadi korban penganiayaan dan handphonenya juga dihancurkan," ujar Kanit Ranmor Polrestabes Palembang AKP Jhoni Palapa, Sabtu (17/7/2021). 

Sementara Okti Widia menjelaskan saat itu didirnya hendak mengambil koper langsung dijambak dan digampar pelaku sehingga mukanya memar. "Saya kesal sudah sering dia kasar main pukul," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network