Satreskrim Polres Lubuklinggau mendatangi apotek dan toko obat. (Foto: Era N)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tim gabungan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Sumsel mendatangi apotek dan toko obat untuk mencegah beredarnya sirup penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak. Pengecekan sekaligus mengimbau apotek dan toko obat untuk tidak menjual obat jenis sirup yang mengandung Etilen Glikogen(EG) dan Dietilen Glikogen (DEG).

Pengecekan tersebut merespons informasi yang berkembang terkait adanya penyakit ginjal akut menyerang balita yang berakibat kematian, serta melaksanakan Edaran Kementerian Kesehatan nomor SR.01.05/III/3461/2022 tertanggal 20 Oktober 2022, untuk sementara dilarang mengonsumsi obat jenis sirup.

Sebagaimana informasi dari BPOM, ada lima jenis obat sirup diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman untuk dikomsumsi yakni :

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network