Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkeinginan untuk memperbaiki mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.idCalon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkeinginan ketika polisi turun ke jalan hanya mengatur lalu lintas tanpa adanya tilang. Mantan Kapolda Banten ini akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau elektronik tilang (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang akan diterapkan bertahap.

“Kemudian, khusus lalu lintas. Penindakan pelanggaran lalin, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektoronik atau biasa disebut ETLE,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Listyo menjelaskan, ETLE ini bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proeses tersebut. Karena itu, dia menegaskan bahwa saat polisi lalin turun ke lapangan, mereka hanya mengatur lalin yang macet dan tidak perlu lakukan tilang.

“Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” kata Kabareskrim itu.

Menurut Listyo, dengan cara ini diharapkan bisa menjadi ikon dan membantu perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan masyarakat. “Ini kita harapkan menjadi icon perubahan prilaku polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalin,” ucapnya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network