PALEMBANG, iNews.id - Calon jemaah haji di Provinsi Sumatera Selatan belum ada yang mengambil pelunasan setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Sebelumnya Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Sejak diumumkannya pembatalan pemberangkatan haji Indonesia namun jamaah Sumsel belum ada yang mengambil pelunasan," kata Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan HM Alfajri Zabidi di Palembang, Jumat (12/6/2020).
Menurut dia, padahal Kanwil Kemenag Sumsel terus menyosialisasikan mengenai pengambilan setoran pelunasan BPIH tersebut. Bahkan rutin melaksanakan rapat koordinasi dengan Kemenag kabupaten dan kota melalui virtual untuk menyosialisasikan mengenai pembatalan pemberangkatan tersebut sekaligus tata cara pengambilan BPIH.
"Namun hingga sekarang belum ada laporan jemaah yang telah melunasi tersebut mengambil BPIH," ujar dia.
Dia mengatakan, ada kriteria dalam pengambilan BPIH tersebut, seperti hanya biaya pelunasan dan diambil semua. Untuk pengambilan hanya biaya pelunasan jemaah calon haji tetap ada porsi berangkat dan tahun depan harus melunasi kembali.
Sementara bila jemaah mengambil semua baik setoran awal dan biaya pelunasan, maka jemaah dinyatakan batal berangkat atau mengundurkan diri. Sementara bila tidak diambil baik setoran awal maupun pelunasan hal itu tidak menjadi masalah.
Jika BPIH, baik setoran awal maupun pelunasan tidak diambil, jemaah calon haji berhak berangkat haji 1441H/2021M atau tahun 2021 mendatang.
"Mengenai BPIH sendiri akan disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji dan nilai manfaat setoran pelunasan akan diberikan kepada jemaah sebelum keberangkatan haji 1442H/2021M," kata dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait