PALEMBANG, iNews.id - Satpolairud Polrestabes Palembang meringkus Mansur (51), buronan pencuri alat navigasi kapal milik PT Gaharu Shipping di perairan 16 Ulu Palembang pada Mei 2022 lalu. Mansur ditangkap saat tidur di rumahnya di Ilir Timur II Palembang.
"Pelaku yang menjadi buronan selama 1,1 tahun ini berperan mengambil sejumlah peralatan navigasi kapal bersama satu rekannya lagi yang masih buron yang berinisial Y," ujar Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, rekan pelaku bernama Jauhari yang berperan sebagai yang menyambut barang curian dan mengangkutnya ke kapal telah terlebih dulu ditangkap pada Februari lalu.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait