Pembobol kosan ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Buronan kasus pembobolan kos-kosan di Palembang ditangkap polisi. Pelaku Marzuki alias Juki (27) yang menguras fasilitas kosan mulai dari puluhan AC, tempat tidur hingga lemari ini ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. 

Warga Jalan Swakarya I, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang ditangkap di rumahnya Selasa (26/10/2021) dini hari. Juki merupakan salah satu pelaku membobol kosan di Jalan Trikora, Lorong Suakarya, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, pada 30 September tahun lalu. Pelaku bersaksi hersama rekannya yang masih dikejar.

Saat beraksi mengambil hampir semua fasilitas di rumah kosan tersebut di antaranya 30 unit AC, 32 unit TV, 20 tempat tidur, 30 emari kayu dan lainnya. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian hampi setengah miliar.

"Pelaku merupakan buronan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Pelaku ini buronan kasus pencurian di sebuah rumah kosan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (27/10/2021).

Pelaku telah mengakui perbuatannya dan uang hasil menjual barang curian digunakan untuk keperluan sehari - hari. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network