Penyuluhan hukum program BPHN Mengasuh oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang di SMPN 14 Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Kejahatan atau tindak pidana yang melibatkan siswa atau remaja marak hampir di setiap daerah. Karena itu, pelajar ini harus mendapatkan pembekalan hukum agar tidak terjebak perilaku yang berujung menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH). 

Kepala PBH Palembang Rumiyati Aziz mengatakan itu dalam penyuluhan hukum di SMPN 14 Palembang yang berada di Jalan Residen H Najamudin Kecamatan Sako. Dalam penyuluhan disampaikan tentang penyebab terjadinya kejahatan dan tindak pidana yang berawal dari sikap atau perilaku agresif. 

“Akibat perbuatan melanggar hukum tersebut anak akan berhadapan dengan hukum atau ABH. Ada anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku, ada anak yang menjadi korban tindak pidana, ada anak yang menjadi saksi tindak pidana,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).

“Jadi ABH itu tidak enak, anak-anak harus datang ke kantor polisi ke kantor polisi, juga ke pengadilan untuk menjadi saksi atau korban. Yang menjadi pelaku bisa terkena hukuman kurungan. Jadi semuanya itu tidak enak, jangan sampai anak-anak menjadi ABH!”

Disampaikan kepada siswa peserta penyuluhan BPHN Mengasuh tentang tindak pidana atau kejahatan yang dilakukan anak-anak. Untuk kejahatan pencuraian ancaman hukumannya 7 tahun penjara, perundungan atau (bullying)  hukumannya 6 bulan penjara, tawuran dapat dihukum 4 tahun penjaraa, kekerasan seksual 15 tahun penjara, narkoba hukumannya 4 – 12 tahaun penjara, penganiayaan dengan hukuman 3,5 tahun penjara, pembunuhan 7,5 tahun penjara dan pemilikan senjata tajam (sajam) bisa dihukum 10 tahun penjara.

“Untuk tindakan tawuran yang dilakukan oleh anak-anak bisa dipidana penjara dua tahun enam bulan hingga empat tahun jika mengakibatkan matinya orang. Pidana denda paling banyak Rp50 juta,” kata Aina didamping Sekretaris Ekovianti dan Bendahara Megaria.

Diketahui, penyuluhan hukum program BPHN Mengasuh oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang di SMPN 14 Palembang yang rencananya akan berlangsung di lapangan sekolah berlokasi di Jalan Residen H Najamudin Kecamatan Sako, urung terlaksana.

Penyuluhan yang akan melibatkan sekitar 1.000 siswa pada jam nol waku belajar sekolah urung terlaksana karena sampai pukul 06.00 WIB Senin pagi (27/3) hujan masih turun. Sebelumnya, di SMPN 11 Palembang, PBH Peradi sukses melakukan penyuluhan dengan melibatkkan 1.118 siswa.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network