Pelaku bobol rumah makan soto di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Seolah tak jera tidur ditangkap polisi dan dipenjara, Tedy Kumara (31), seorang residivis kasus pembobolan rumah kembali berulah. Akibatnya, warga Gandus Palembang itu harus kembali ditangkap. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Dahu Suhadi terkait pembobolan rumah makan Soto Abah Opah.

"Pelaku ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, tidak jauh dari kediamannya, Rabu (28/9/2022) malam, sekitar pukul 21.30 WIB," ujar Kompol Tri, Kamis (29/9/2022).

Dari keterangannya, kata Tri, pelaku telah melakukan aksi pembobolan rumah sebanyak empat kali. Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian dan sering keluar masuk penjara.

"Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena mencoba kabur dan memberi perlawanan saat akan ditangkap oleh anggota," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network