Polisi mengangkat brankas apotek yang dibuang pelaku di Danau Opi Jakabaring. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku bobol apotek dan membuang brankas serta receiver CCTV ke Danau Api Jakabaring Palembang. Pelaku, Hari Wijaya alias Ari (33) juga ditembak karena melawan saat hendak diringkus polisi. 

Untuk kebutuhan penyelidikan, petugas terpaksa melakukan penyelaman untuk mencari barang bukti. Setelah hampir dua jam, barang bukti ditemukan yakni brankas dan receiver CCTV apotek yang dibongkar pelaku. 

"Saat ditemukan brankas dalam kondisi rusak dan di dalamnya ditemukan receiverr CCTV serta buku nota milik apotek," ujar Ksubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan, Selasa (27/7/2021). 

Pelaku yang ditangkap kesehariannya sebagai sopir angkot mengaku nekat membobol apote di 15 Ulu Jakabaring Palembang pada Minggu 25 Juli 2021. "Apotek tutup kami rusak jendela lantai dua, awalnya mau ambil TV, tapi lihat ada brankas jadi diambil dan receiver CCTV juga," kata pelaku. 

Menurut Hari, setelah dibongkar dengan obeng ditemukan uang Rp7 jurta dalam brankas tersebut. Dirinya mendapatkan bagian Rp3,8 juta dan selebihnya bagian temanya yang masih buron. "Uangnya beli handphone dan tebus gadaian motor untuk daftar anak sekolah," katanya. 

Apapun alasannya, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman human di atas lima tahun penjara. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network