Pemerintah daerah termasumsel diminta waspada karhutla. (Foto: Ilustrasi/Fitriadi)

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). BNPN mencatat, hingga Rabu (27/7/2022), 131 peristiwa kebakaran hutan dan lahan telah terjadi sejak awal tahun 2022.

Sebagai antisipas[i, sudah terdapat lima provinsi yang telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat karhutla di tahun 2022. Adapun lima provinsi tersebut adalah Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

"Meski bencana di Indonesia masih didominasi oleh kejadian Hidrometeorologi basah, pemerintah daerah kami imbau untuk tetap siaga dan waspada akan potensi karhutla," kata Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kamis (28/7/2022).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan beberapa langkah dukungan untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Sebagai upaya pencegahan, BNPB telah membentuk Desa Tangguh Bencana Karhutla serta melakukan edukasi kepada publik terkait mitigasi Karhutla. Selain itu, BNPB juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan mitigasi jangka panjang berbasis vegetasi.

"Pada saat status tanggap darurat Kebakaran Hutan dan Lahan ditetapkan di suatu daerah, kami akan memberikan bantuan operasi udara. Bantuan ini berupa pemberian dukungan helikopter untuk operasi pemadaman maupun patroli," kata Suharyanto.

Sementara untuk dukungan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), BNPB akan membuat surat rekomendasi pendanaan TMC sesuai kebutuhan, sehingga BRIN sebagai pelaksana bisa mendapatkan anggaran langsung dari Kementerian Keuangan..

"Sehingga setelah mendapat surat rekomendasi dari BNPB, BRIN dapat mengajukan langsung kepada Kemenkeu terkait pendaan dan pertanggungjawaban untuk TMC," kata Suharyanto.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network