Pemusnahan narkoba jenis sabu dengan cara dicampur detergen dan di blender kemudian dibuang ke toilet. (Foto: iNews/M David)

PALEMBANG, iNews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil tangkapan seberat 3 kilogram yang ditaksir senilai miliaran. Pemusnahan barang haram itu dengan cara di blender. Ikut hadir menyaksikan dalam giat pemusnahan tersebut yakni pihak kejaksaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, unit Labtfor Polda Sumsel dan sejumlah toko agama di halaman Kantor BNNP Sumsel.

Pantauan iNews, sebelum dilakukan pemusnahan narkoba, unit Labfor Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan tes keaslian barang bukti dengan cara mengambil sampel narkoba dan memasukannya ke cairan zat kimia. Seusai di tes, sabu sabanyak 3 Kg itu langsung di blender dengan menggunakan deterjen hingga narkoba itu menjadi halus mirip juice.

Terlihat tiga pelaku dari dua kasus yang diamankan atas kasus narkoba menyaksikan barang haram miliknya dimusnakan oleh petugas. Mereka tampak tertunduk saat melihat sabu bercampur deterjen menjadi cairan itu kemudian dibuang ke kloset toilet.

Kepala BNNP Sumsel, Irjend Pol Jhon Turman mengatakan, barang bukti narkoba itu berasal dari penangkapan dua bandar sabu jaringan antarprovinsi dan seorang kurir. “Prosedur pemusnahan telah kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Pemusnahan ini sekaligus ingin menunjukkan ke pihak lain yang terundang kalau kami transparan dalam hal penindakan narkoba,” ujarnya, Minggu 18 Maret 2018.

Ia melanjutkan, petugas BNNP sumsel akan terus melakukan pemburuan bandar besar yang berada di wilayah hukumnya dan terus memerangi narkoba. Sebab, peredaran narkoba ini cukup meresahkan dan bisa merusak generasi anak bangsa.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network