BBN Sumsel tangkap dua kurir dengan barang bukti 2 kg sabu. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id - BNN Sumsel menangkap dua pria asal Padang, Sumbar karena membawa dua kilogram sabu di Rest Ares KM 277 Tol Lampung - Palembang. Dua kilogram sabu ditemukan dalam mobil yang rental yang dipakai kedua pelaku. 

Kedua pelaku, Adi Mulyono (42) warga Desa Pungguang Kasiak Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar dan Dedi Indriadi (38) warga Jalan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar. Kepada polisi, keduanya mengaku akan membawa 2 kg sabu tersebut ke Mesuji, Kabupaten OKI. 

Kabid Pemberantasan BNN Sumsel, AKBP Adi Herpaus yang memimpin secara langsung melakukan penangkapan mengatakan bahwa pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua tersangka. Penangkapan kedua tersangka berawal pihak BNNP mendapat informasi adanya paketan sabu dari Pekanbaru menuju Mesuji. 

"Setelah kami tunggu, melintaslah mobil Toyota Sigra warna putih yang dicurigai. Ketika dilakukan pengeledahan, diketemukan barang bukti sabu sebanyak dua kilogram yang tersimpan dalam tas ransel hijau," ujarnya, Kamis (11/5/2023).

“Kita masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini, karena dari pengakuan kedua tersangka barang haram itu akan dikirim ke Mesuji dengan merental mobil dan ini merupakan pengiriman yang kedua,” katanya lagi.

Pada pengiriman pertama, sebanyak 4 kilogram sabu tidak tertangkap. Karena itu, jaringan ini kembali mengirim 2 kilogram sabu. Dari pengakuan kedua tersangka, barang haram yang dikirim milik Ong, pengendali sabu dari Pekanbaru ke Mesuji. “Ong ini statusnya Napi Lapas Pekanbaru yang divonis seumur hidup dalam kasus yang sama, narkoba,” katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network