BUNGO, iNews.id – Aksi biadab dilakukan seorang ayah di Kabupaten Bungo, Jambi yang tega memerkosa anak kandung berkali-kali hingga hamil 6 bulan. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berinisial MP (43), warga Kecamatan Bathin II Pelayang.
Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan dari pihak keluarga dan warga.
“Kita mendapatkan laporan dari ibu kandungnya, bahwa anaknya sudah hamil dan ternyata dihamili oleh ayahnya sendiri," ujar kapolres, Jumat (7/10/2022).
Dia mengungkakan, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Perbuatan itu dilakukan pelaku sebanyak empat kali sejak April hingga Agustus 2022 di kamar korban.
Setelah diketahui anaknya hamil, pelaku langsung melarikan diri ke Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tidak menunggu waktu lama, tim Petir Polres Bungo bergerak cepat menuju lokasi pelarian pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri.
“Karena pelaku berusaha kabur, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas pada Kamis sore (6/10/2022),” kata Kapolres.
AKBP Bram mengungkapkan, korban diketahui hamil oleh ibunya saat melihat anaknya muntah-muntah. “Orang tua korban kemudian memeriksakannya ke dokter di Sungai Rumbai,” ujarnya.
Kepada penyidik, pelaku MP mengakui semua perbuatannya. Dia bedalih mencabuli anak kandungnya karena istrinya jarang berada di rumah.
"Istri saya jarang dirumah. Makanya saya lampiaskan kepada anak. Lagian saat malam itu saya juga sedang mabuk habis minum dan juga sering nonton film porno," ucap pelaku.
Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Bungo dan dijerat Pasal 82 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait