Ilustrasi senjata tajam jenis celurit (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap dua remaja putus sekolah di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya diamankan lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit dan besi.

Keduanya yakni ADW (17), warga Jalan Tansa Trisna, Kelurahan Srimulya dan P (14), warga Jalan Jepang Lorong Tembesu, Kelurahan Srimulya. Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

Kapolsek Sako Palembang, AKP Sulis Pujiono mengatakan, kedua remaja dibawah umur tersebut diciduk oleh Opsnal Reskrim Polsek Sako karena hendak melakukan sweeping menggunakan senjata tajam.

"Kedua anak bermasalah hukum ini ditangkap lantaran membawa sajam saat terjaring razia antisipasi tawuran dan 3C, curat, curas, dan curanmor," kata AKP Sulis, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, fenomena aksi sweeping dengan membawa senjata tajam yang dilakukan kalangan remaja, bahkan anak di bawah umur di kota Palembang masih kerap terjadi, bahkan hingga berujung tawuran antar remaja.

"Kedua pelaku diamankan anggota saat terjaring razia gabungan yang di gelar di wilayah Kecamatan Sako dan Sematang Borang," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kapolsek Sako Palembang, teryata dua remaja bermasalah hukum ini telah putus sekolah.

Selain itu, anggota juga mengamankan tujuh unit kendaraan bermotor tanpa surat yang di tinggal pemiliknya saat terjaring razia tim gabungan. "Dugaan kuat remaja itu akan melakukan tawuran," kata Sulis.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network