Pasangan suami istri pencuri kotak amal rumah ibadah di Kecamatan Kemuning, Kota Palembang. (Foto: iNews/Firdaus).

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polsek Kemuning, Kota Palembang berhasil menangkap pasangan suami istri bernama Ali dan Putri, spesialis pencurian kotak amal tempat ibadah. Irosnisnya setiap menjalankan aksinya, mereka selalu membawa anak keduanya yang masih berumur 1,5 tahun.

Kapolsek Kemuning, AKP Robert Sihombing, menjelaskan jika aksi harus terhenti setelah tertangkap basah saat akan mencuri di Musala Amal, Jalan Pelita, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang. Menurut Kapolsek Kemuning sedikitnya ada lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) kotak amal rumah ibadah yang berhasil dibongkar Ali dan Putri. Bahkan, uang di salah satu masjid yang dicuri pasangan ini rencananya akan disumbangkan ke pengungsi Rohingya.

“Modus dari pasutri ini dengan berpura-pura ingin melaksanakan salat. Supaya menghilangkan rasa curiga, pasutri ini selalu membawa sang buah hati yang masih balita, dengan berbekal sebuah obeng pasutri ini beraksi mencuri isi kotak amal,” kata AKP Robert Sihombing, Kamis (16/11/2017).

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal, satu buah obeng, satu kantong uang senilai Rp724.000 hasil dari kotak amal yang akan digunakan tersangka untuk belanja sehari-hari dan bayar kontrak rumah. Selain itu, Polsek Kemuning juga mengamankan CCTV pada saat pelaku menjalankan aksinya di Masjid Syuhada.

“Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pasangan ini, tidak menutup kemungkinan bertambahnya TKP berdasarkan CCTV yang ada, pasutri ini terancam dengan Pasal 363 KUHP, sedangkan sang buah hati, polisi menyerahkannya kepada sang nenek untuk mengasuhnya,”tutup AKP Robert Sihombing.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network