MUBA, iNews.id - Jajaran Polsek Keluang menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku diketahui bernama Abdul Mutholib (32).
Kapolsek Keluang AKP Sapta Eka mengatakan, dia ditangkap di pinggir jalan tepatnya di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
"Dia ditangkap saat sedang menunggu seseorang yang akan menjemputnya. Pelaku saat itu usai membeli narkoba," kata Sapta, Senin (31/8/2020).
Sapta menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Laporan itu menyebut ada orang yang sedang menunggu jemputan usai melakukan transaksi narkoba.
Berbekal dari laporan itu, kata Sapta, polisi langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, ada orang yang dimaksud.
"Pelaku langsung kami tangkap. Dari hasil pemeriksaan. pelaku ini habis beli dan menunggu jemputan seseorang," kata Sapta.
Saat ditangkap, kata dia, pelaku langsung digeledah. Ditemukan satu paket plastik klip bening yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram.
"Sabu itu disembunyikan di antara telapak kaki dan sendal kaki kiri," kata dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sabu dan satu pasang sandal milik pelaku.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait