LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang bocah laki laki oleh guru mengaji di Kota Lubuklinggau mengundang kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari Ketua Barikade 98 yang juga mantan Ketua Komisioner KPAI Kota Lubuklinggau, Abdul Hamim.
Abdul Hamim sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan sodomi yang dilakukan S, oknum guru mengaji terhadap muridnya. Dia berharap tersangka dapat diproses hukum yang berat mengacu kepada UU tentang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014.
“Kita juga berharap bahwa hukuman pemberatan juga diberlakukan terhadap tersangka, terlebih lagi di Kota Lubuklinggau ini sudah banyak kasus sodomi, cabul dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur,” katanya, Kamis (16/12/2021).
Ditambahkan Hamim, ia meminta kepolisian serius menanangi kasus ini karena kejahatan seksual merajalela. Selain itu masyarakat selaku orang tua harus memantau aktivitas anak, bergaul di lingkungan mana dan jagan segan untuk melapor ke aparat kepolisian kalau mengalami tindakan kekerasaan seksual.
“Kami juga meminta agar aparat kepolisian menyelidiki kasus ini, dikhawatirkan ini bukan korban pertama, jangan jangan masih ada korban lain,” katanya.
Selain itu juga diminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Lubuklinggau jangan tinggal diam atas kasus sodomi yang dialami seorang bocah oleh guru mengaji ini.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait