Polisi tangkap bandar sabu di OKU Timur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satres Narkoba Polres OKU Timur, Sumsel menangka seorang bandar narkoba berinisial RU (40) di Desa Srikaton, Kabupaten OKU Timur. Polisi menemukan 18 paket sabu di rumah tersangka. 

"Tersangka kami tangkap dì kediamannya pada hari Minggu (9/4) sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, Selasa (11/4/2023).

Penangkapan dilakukan atas laporan dari masyarakat sekitar yang resah karena seringnya terjadi transaksi jual beli narkoba di wilayah tersebut. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi yang akurat, anggota melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka.

"Anggota langsung melakukan pemeriksaan sekaligus penggeledahan terhadap rumah tersangka dan mendapati belasan paket narkoba jenis sabu-sabu," katanya. 

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sebanyak 18 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 23,72 gram. Selain itu, anggota juga menemukan beberapa bal plastik klip bening dan kantong plastik yang dìduga untuk membungkus sabu-sabu sebelum diedarkan.

Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU Timur guna proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Kasus dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya di Kabupaten OKU Timur," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network