Polsek Sukarami menangkap pelaku pembacokan. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Polsek Sukarami Palembang menangkap Rido Adi Setiawan (23) pelaku pembacokan terhadap teman sendiri. Pelaku tega membacok kepala temannya sendiri Ilham Ferdiansyah (20) karena tersinggung motor Vesva kesayangannya ditawar. 

Peristiwa itu terjadi pada 23 Mei lalu. Saat itu, korban Ilham Ferdiansyah (20) seorang mahasiswa warga Kompleks Sukabangun Indah, Sukajaya Palembang dan rekannya Fauzan menanyakan apakah motor tersangka mau dijual saat pelaku baru pulang kerja.

"Korban saat itu bertanya kepada tersangka apakah motor Vespa kesayangan milik tersangka di jual atau tidak, tersangka yang baru pulang kerja, menjawab tawaran tersebut dengan kata-kata kasar," kata Kapolsek Sukarame, Kompol Dwi Satya Arian, dikutip dari Palembang.iNews.id, Rabu (01/06/2022).

Tersangka yang merespons dengan emosi, membuat korban turut tersulut emosi sehingga membuat keduanya adu mulut yang berujung pembacokan. 

Mendapati laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Setelah tertangkap, terangka terus menangis dan mengaku khilaf telah membacok korban. "Aku khilaf pak," katanya sambil menangis. 

Namin tangis tersangka tidak menghentikan proses hukum. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network