MURATARA, iNews.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Musi Rawas Utara (Muratara) meminta warga tidak memperlakukan babi hutan jinak secara spesial. Sebab hewan tersebut termasuk najis di dalam Islam.
Kepala Kantor Kemenag Muratara, Ikhsan Baijuri mengatakan, keanehan yang disebut-sebut ada pada babi itu terkesan dibuat-buat. Babi itu jinak karena kemungkinan dipelihara manusia sejak kecil.
"Perlu diketahui binatang yang dipelihara sejak kecil pasti jinak," kata Ikhsan di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (1/9/2020).
Dia juga menyayangkan banyak warga yang menyentuh babi hutan tersebut. Padahal hewan ini termasuk najis di dalam Islam. Tapi malah dipakaikan baju dan diberikan bantal saat tidur.
"Saya lihat di medsos babi itu digendong-gendong, dipegang-pegang sama anak-anak," ujar dia.
Dia khawatir, warga nantinya malah semakin salah perlakuan. Jangan sampai babi tersebut ujung-ujungnya dipuja-puji, karena warga bisa tergolong musyrik atau menyekutukan Allah SWT.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengunjungi atau mendatangi babi itu lagi, sudah lepaskan babi itu, kasihan," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait