OGAN HILIR, iNews.id – Angka kejahatan di Kabupaten Ogan Hilir, Sumatera Selatan (Sumsel) diklaim turun drastis. Polres Ogan Hilir mencatat, sepanjang 2017, terdapat 451 kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Angka kejahatan pada 2017 menurun sekitar 35% dibanding pada 2016,” ujar Kapolres Ogan Hilir AKBP Gazali Ahmad saat jumpa pers, Senin (01/01/2018).
Dia mengatakan, 451 kasus kejahatan yang ditangani Polresta Ogan Hilir terdiri atas curas sebanyak 61 kasus, yang berhasil diungkap 39 kasus. Lalu curat sebanyak 140 kasus, berhasil diungkap 75 kasus, serta curanmor 31 kasus, berhasil diungkap 7 kasus.
Berdasarkan barang bukti sitaan, sebanyak 27 unit kendaraan roda dua termasuk 3 unit masih dalam proses sidik disita. Lalu 20 unit motor sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Untuk roda empat ada 1 unit, senjata api rakitan 7 buah, 5 masih proses sidik dan 2 sudah di kirim ke jaksa penuntut umum (JPU). “Kami mengimbau warga untuk melapor dan menyerahkan secara sadar jika masih menyimpan dan memiliki senjata api, jika tidak ingin diproses secara hukum,” katanya.
Dia menambahkan, tindak kejahatan lain bervariatif mulai dari penipuan, penggelapan serta penyalahgunaan narkoba dan senjata api. “Sudah 261 kasus yang kami tangani hingga ke tahap pengadilan,” tutur perwira berpangkat melati dua itu.
Sementara untuk kasus narkoba tahun 2017, dari 105 laporan yang masuk, 80 di antaranya berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 131 orang. Terdiri atas 123 pria dan 7 orang wanita serta satu anak di bawah umur.
Selama Operasi Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2018 sebelumnya, Polresta Ogan Hilir juga telah menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk serta petasan berbagai jenis dan ukuran.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait