Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Toyeb Rakembang. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Toyeb Rakembang berharap Propam Polda Sumsel mengusut tuntas dan transparan kasus tahanan tewas luka lebam di Polsek Lubuklinggau Utara. Selain untuk memberikan keadilan bagi keluarga, agar kasus serupa tidak terulang. 

Menurutnya, penangananan kasus ini secara tuntas dan transparan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

"Kalau memang terdapat indikasi ada tindakan yang tidak prosedural, saya minta kepada pihak yang berkompeten, atasan atau Propam Polri untuk mengusut secara tuntas dan transparan, sehingga pihak keluarga tidak berprasangka yang macam-macam atas kejadian tersebut," ujar Toyeb, Kamis (17/2/2022).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menilai, jika memang dalam pemeriksaan terdapat pelanggaran prosedur oleh anggota kepolisian, maka harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Selain sanksi, juga harus diproses secara hukum, supaya tidak terjadi kesalahan yang terulang. Jika perlu diberhentikan secara tidak hormat, demi tegaknya hukum dan rasa keadilan," kata anggota Komisi V DPRD Sumsel ini.

Sebelumnya Hermanto, tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang ditangkap terkait kasus curat meninggal dunia, Senin (14/2/2022). Warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau meninggal dunia dengan luka lebam beberapa jam setelah ditangkap. "Saat ditangkap kakak kami dalam kondisi sehat," ujar adik korban, Herman Jaya.

Pihak keluarga akhirnya mengetahui kematian sang kakak saat telah berada di rumah sakit pada sore harinya. "Belum sehari diamankan, kakak kami meninggal dengan kondisi banyak bekas luka lebam dan penuh kejanggalan," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network