Satreskrim Polres Lebong tangka pria pelaku penganiayaan terhadap istri siri. (Foto: Demon F)

LEBONG, iNews.id - Seorang ibu muda berinisia FB (21) warga Bingin Kuning, Lebong, Bengkulu melapor ke polisi karena dianiaya suami. Korban dipukul suami siri berinisial EN (20), karena dianggap lalai setelah anaknya terpeleset. 

"Terduga pelaku marah kepada korban karena lalai menjaga anak. Saat itu terjadi cekcok mulut antara keduanya, dan berujung dugaan penganiayaan," ujar Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander, Selasa (7/3/2023).

Mendapatkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawana. "Pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," katanya. 

Terduga pelaku, kata Alexander, diterapkan pasal 351 tentang Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dikarenakan tersangka dan korban hanya menikah siri.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network