Seorang pria harus menjalani operasi karena alat kelaminya dipotong istri yang kesal dipaksa berhubungan badan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

NEW DELHI, iNews.id - Seorang pria harus menjalani operasi setelah mengajak istrinya berhubungan badan secara paksa. Alat kelaminnya dipotong istrinya yang kesal karena menolak berhubungan seks secara paksa.

Peristiwa itu terjadi di Ramnagar, Tikamgarh, Madhya Pradesh, pada 7 Desember 2021.

Menurut Kepala Kantor Polisi Jatara Trivendra Trivedi, seorang warga mendekati korban yang berusia 26 tahun pada hari Minggu, mengeluh bahwa istrinya yang berusia 24 tahun telah memotong alat kelaminnya.

Korban mengaku mencoba untuk melakukan hubungan seksual di luar keinginan sang istri. Trivedi mengatakan pasangan yang menikah pada 2019 itu sempat berpisah karena pertengkaran. Namun, mereka segera berdamai.

"Pria itu mengajukan pengaduan yang tertunda karena dia harus menjalani operasi. Sebuah kasus karena menyebabkan cedera oleh senjata atau cara berbahaya telah didaftarkan dan penyelidikan telah diluncurkan," kata Trivedi, seperti dikutip Times of India, Jumat (17/12/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network