NEW DELHI, iNews.id - Seorang pria harus menjalani operasi setelah mengajak istrinya berhubungan badan secara paksa. Alat kelaminnya dipotong istrinya yang kesal karena menolak berhubungan seks secara paksa.
Peristiwa itu terjadi di Ramnagar, Tikamgarh, Madhya Pradesh, pada 7 Desember 2021.
Menurut Kepala Kantor Polisi Jatara Trivendra Trivedi, seorang warga mendekati korban yang berusia 26 tahun pada hari Minggu, mengeluh bahwa istrinya yang berusia 24 tahun telah memotong alat kelaminnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait