Polisi amankan 70 pelajar yang diduga akan ikut unjuk rasa UU Cipta Kerja di Palembang (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi mengamankan puluhan pemuda saat aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU Cipta Kerja di simpang lima DPRD Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka diamankan karena dicurigai akan bertindak provokatif.

Puluhan pemuda itu diamankan bahkan sebelum aksi dimulai, polisi yang terbagi menjadi beberapa tim menyisir sekitar lokasi aksi dan mendapati kelompok mayoritas remaja yang mencurigakan.

"Yang diamankan ada 70-an orang, ternyata sudah ada yang menyiapkan bom molotov dan senjata tajam," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Rabu (7/10/2020)

Anom menambahkan, puluhan orang tersebut diperiksa di tempat dan rata-rata mengaku tidak berstatus mahasiswa, melainkan dari sekolah menengah atas (SMA) yang sengaja membentuk kelompok untuk ikut aksi massa. Polisi langsung membawa mereka ke Polrestabes Palembang untuk didata.

"Sedangkan senjata tajam dan bom molotov disita," katanya.

Sementara aksi massa penolakan Omnibus Law di Simpang Lima DPRD Sumsel diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Sumsel, seperti Universitas Sriwijaya, UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Universitas PGRI Palembang.

Kombes Pol Anom menyebut aksi massa itu tidak berizin, namun pihaknya tetap menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan aksi dan mengatur lalu lintas di lokasi aksi yang terbilang paling ramai di Kota Palembang.

"Kami mohon aksi mahasiswa tetap tertib, jangan mau terpancing dengan provokator yang suka menyusup barisan," kata Anom.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network