Perbaikan jalan di Sumatera Selatan. Sejumlah ruas jalan kabupaten akan beralih status menjadi jalan provinsi. (Fot: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Tujuh ruas jalan dengan panjang totak mencapai 300 kilometer di sejumlah kabupaten segera beralih status menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Perubahan status ini disebutkan akan menghemat anggaran di daerah dan terjadi peningkatan standar atau kekuatan jalan dari enam menjadi delapan ton.  

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, Darma Budhy mengatakan peralihan status terhadap tujuh ruas jalan di beberapa wilayah di Kabupaten OKI dan Kabupaten OKU Timur, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir dengan luas total hampir 300 Km. “Saat ini baru ruas tersebut yang diusulkan ke emerintah pusat, selanjutnya baru menyasar kabupaten kota lain,” katanya, Sabtu (24/7/2021).

Melalui pengalihan wewenang jalan tersebut akan memberikan banyak manfaat terhadap masyarakat di daerah, yang mana bila sudah menjadi jalan milik provinsi standar jalan akan meningkat dari enam ton menjadi delapan ton. “Kualitas jalan akan maksimal karena standar jalannya meningkat sehingga mobilitas perekonomian masyarakat dapat terjamin dengan baik,” katanya.

Selain itu juga ada beberapa ruas jalan yang diajukan untuk pengelolaannya diberikan kepada negara sebagai objek tukar guling antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat untuk meringankan beban anggaran yang ditaksir mencapai Rp6 triliun.

Seperti ruas jalan di daerah Penyandingan Muara Dua berbatasan dengan Provinsi Lampung ditukar dengan ruas jalan Prabumulih – Baturaja dengan panjang sekitar 200 km yang saat ini hampir rampung pembahasannya.

Jadi total ruas jalan yang dikelola Pemprov Sumsel 1.513 Km. Kemudian akan dilakukan pengalihan jalan dari kabupaten/kota ke provinsi sepanjang 300 km, sedangkan tukar guling dari pemerintah provinsi menjadi jalan negara 200 km. “Perubahan status dan penambahan jalan ini kemungkinan bisa terealisasi pada tahun ini,” ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network