PALEMBANG, iNews.id - Tujuh ruas jalan dengan panjang totak mencapai 300 kilometer di sejumlah kabupaten segera beralih status menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Perubahan status ini disebutkan akan menghemat anggaran di daerah dan terjadi peningkatan standar atau kekuatan jalan dari enam menjadi delapan ton.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, Darma Budhy mengatakan peralihan status terhadap tujuh ruas jalan di beberapa wilayah di Kabupaten OKI dan Kabupaten OKU Timur, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir dengan luas total hampir 300 Km. “Saat ini baru ruas tersebut yang diusulkan ke emerintah pusat, selanjutnya baru menyasar kabupaten kota lain,” katanya, Sabtu (24/7/2021).
Melalui pengalihan wewenang jalan tersebut akan memberikan banyak manfaat terhadap masyarakat di daerah, yang mana bila sudah menjadi jalan milik provinsi standar jalan akan meningkat dari enam ton menjadi delapan ton. “Kualitas jalan akan maksimal karena standar jalannya meningkat sehingga mobilitas perekonomian masyarakat dapat terjamin dengan baik,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait