PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak lima pelaku pemerasan terhadap pria penyuka sesama jenis di Palembang ditangkap polisi. Modusnya, para pelaku mengancam hingga menganiaya setelah korban membuka seluruh pakaian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah mengatakan, kelima pelaku MP, MA, AP, MW dan PW ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di tempat berbeda.
Dalam melancarkan aksinya para pelaku memancing target pria LGBT untuk berhubungan badan. Pelaku mencari calon korban melalui aplikasi chatting penyedia layanan seks sesama jenis.
"Pelaku berjumlah delapan orang, lima ini merupakan pelaku utama. Untuk modus, mereka berbagi tugas. Satu pelaku chatting memancing korban, isi pesannya mengarah kepada penyuka sesama jenis," ujar Kasat, Senin (7/11/2022).
Saat calon korban mulai terpancing dan bersedia diundang, pelaku mengajaknya untuk bertemu di suatu tempat. Pelaku kemudian menawarkan diri untuk melakukan hubungan sesama jenis.
Selanjutnya, setelah korban membuka seluruh pakaian, teman-teman pelaku lainnya datang menggerebek. "Korban diancam akan dibawa ke aparat kepolisian atau RT setempat, sehingga korban terpaksa memberikan barang berharga yang dimilikinya. Korban yang melawan, pelaku melakukan kekerasan terhadapnya," katanya.
Haris mengungkapkan, para pelaku sudah tiga kali beraksi dan terakhir pada, Jumat (4/11/2022), di Jalan Timur, Keluruhan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Korbannya berinisial RH.
"Juga diamankan satu unit kendaraan motor dan enam ponsel berbagai merk dari hasil kejahatan mereka," katanya.
Salah sati pelaku, MW mengakui perbuatannya melakukan pemerasan terhadap pria penyuksa sesama jenis. "Ponsel korban kami jual, yang terakhir dijual Rp1,4 juta, uangnya kami bagi rata.Bagian saya untuk bermain slot," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait