PALEMBANG, iNews.id - Komplotan perampok toko emas di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan ditangkap tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ada empat orang yang diamankan dalam kasus perampokan tersebut.
Keempat pelaku yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Barat Padang, Senin (6/11/23).
Hasil pemeriksaan, tiga pelaku berperan sebagai eksekutor. Kemudian satu pelaku berperan sebagai pemantau di lokasi kejadian. Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dihadapan petugas salah satu pelaku bernama
Pelaku Suwito saat interogasi mengaku jika aksi perampokan di toko emas yang terekam CCTV memang dia bersama dua temannya.
"Senjata api itu memang milik saya yang digunakan untuk mengancam korban saat merampok di toko emas. Saya dan Sutrisno waktu itu sebagai eksekutor dan satu teman saya bagian membawa hasil dan seorang agi bertugas survei lokasi," ujar Suwito, Selasa (7/11/2023).
Dia mengaku terpaksa merampok lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.
"Kami merampok karena terpaksa. Ini buat kebutuhan hidup keluarga kami juga," ucapnya.
Saat ini, keempat pelaku masih diperiksa anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait