Tiga pelaku perampokan tauke sawit di Pulau Rimau Banyuasin. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Tiga tersangka kasus perampokan disertai seorang tauke sawit di Pulau Rimau, Banyuasin, Sumsel terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Polisi menyebut ketiganya telah merencanakan perampokan sadis itu.

Ketiga tersangka yakni Arif Widianto (30), Rais Ngabadus (37), dan Muji Riyanto (31), warga Pulau Rimau, Banyuasin. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii mengatakan, ancaman hukuman maksimal itu diatur dalam pasal berlapis yang disangkakan penyidik. Penyidik menjerat para tersangka itu dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP ayat (4) tentang pencurian dan Perampokan dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Penggunaan pasal tersebut sudah berdasarkan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi dan diperkuat atas tercukupinya alat bukti di antaranya hasil visum jasad korban dan harta benda yang dicuri," ujarnya, Senin (29/5/2023).

Berdasarkan penyelidikan diketahui dalam perkara ini tersangka Arif Widianto bertindak sebagai otak pelakunya. Arif mengajak rekannya untuk merampas harta dan benda milik korban bernama Karim (50), yang tidak lain pamannya sendiri.

Aksi perampokan direncanakan para tersangka pada Minggu (21/5/2023). Saat itu, para tersangka mendatangi rumah korban Karim, yang tinggal sendiri usai berpisah dengan istrinya. Para pelaku berpura-pura mau menginap untuk menemani korban di sana.

“Pada malam harinya saat korban tertidur pulas para tersangka masuk ke kamarnya, mereka menyekab, mengikat tubuh korban dengan tali, mulutnya disumbat kain serta disiksa dan dianiaya hingga tak sadarkan diri dengan luka dan memar di sekujur tubuhnya,” kata Kapolres.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil Inova BG 1653 JP milik korban. “Kepada penyidik tersangka mengaku menghabisi nyawa korban karena terlilit utang,” katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network