Puluhan ribu benih lobster dilepasliarkan. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Palembang melepasliarkan 28.200 benih lobster di Teluk Kiluan, Tanggamus, Lampung. Benih lobster senilai Rp2,6 miliar ini sitaan dari dua penyelundup di Banyuasin, Sumsel.

Sebelumnya Satreskrim Polres Banyuasin menggagalkan upaya penyelundupan 28.200 benih lobster di Dermaga Bongkar Muat Desa Marga Sungsang, Banyuasin, Sumsel. Dua orang warga Palembang ditangkap.

Puluhan ribu benih lobster alias benur ini berasal dari Lampung akan diekspor secara ilegal ke Singapura. Benur ini terdiri dari tiga jenis di antaranya mutiara dan pasir.
 
Koordinator Satwas SDKP Palembang Putra Prasetyo mengatakan, pelepasan ini sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sumber data perikanan Indonesia."Ini upaya kami untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan Indonesia," ujarnya, Jumat (1/1/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network