Ilustrasi pelaku spesialis pecah kaca antarprovinsi ditangkap polisi. (Foto: Ist)

MUAROJAMBI, JAMBI - Polisi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pecah kaca antarprovinsi. Kedua pelaku yakni Angga dan Rudi yang merupakan warga Kayu Agung, Sumatera Selatan dan Depok.
 
"Para pelaku ini merupakan spesialis perampokan antar provinsi. Uang yang diambilnya sebesar Rp160 juta dari mobil Kepala Puskesmas Sekernan," kata Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi, Minggu (6/11/2022).

Ia mengatakan, para pelaku ditangkap tim Reskrim Polres Muarojambi dan Polsek Sekernan di Bayung Lincir saat hendak kabur ke kampung halamannya.

"Melalui razia yang digelar, dan ciri-ciri yang didapat akhirnya, pelaku yang mencoba kabur berhasil diamankan petugas Polsek Bayung Lincir," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, kata dia, polisi mengamankan barang bukti uang tunai, bukti transfer dari Bank BNI dan motor.

"Informasi yang diperoleh dari tersangka,  kemungkinan pelakunya ada 5 orang. Sedangkan Rudi sebagai penyetor uang hasil rampokan ke Bank BNI setor tunai," ungkapnya.

Untuk 4 orang lagi, sambungnya, pihaknya tetap melaksanakan pengembangan. DPO sudah kita tetapkan dan kerja sama dengan polres maupun dengan masyarakat.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Muarojambi dan terancam dijerat Pasal 363, dengan ancaman maksimal 5 sampai 7 tahun penjara.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network