Dua spesialis jambret handphone (HP) yang meresahkan warga di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. (Foto: Dede Febriansyah/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Dua spesialis jambret handphone (HP) yang meresahkan warga di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Kedua pelau yakni berinisial FA (20), dan MA (23).

Kedua pelaku ini beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Kota Palembang.

"Kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan korban penjambretan, MI (17). Dari situ kita lakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku serta menyita satu unit handphone," kata Kasubnit Riksa Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Naibaho, Rabu (15/2/2023).

Dalam melancarkan aksinya, lanjutnya,  modus kedua pelaku tersebut menjambret korban yang sedang memainkan handphone saat berada di sepeda motor.

"Pelaku mengincar korban saat berada di atas sepeda motor. Rata-rata korbannya perempuan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Palembang.

Sementara itu, pelaku MA mengatakan bahwa dirinya bersama FA menjual hasil curiannya tersebut di Market Place Facebook, sementara uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi slot

"Biasanya kita jual di Facebook, uangnya kita pakai judi slot," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.


Editor : Candra Setia Budi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network