Dua remaja di Empat Lawang jual ganja ditangkap polisi. (Foto: Dede f)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Dua remaja di Empat Lawang, Sumsel ditangkap polisi karena nekat mengedarkan atau menjual ganja. Keduanya, J (17) dan RS (17) ditangkap saat nongkrong di Desa Batu Galang, Muara Pinang, Empat Lawang. 

Kapolsek Muara Pinang Iptu M Indra Gunawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (8/2/2023) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan berawal informasi masyarakat yang curiga terdapat dua remaja yang diduga hendak mencuri, karena warga sering kehilangan ayam. 

"Setibanya di TKP, kedua remaja yang dicurigai berusaha menghindar, namun berhasil diamankan," ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Saat digeledah, polisi menemukan 10 paket ganja kering dengan berat 19.80 gram di dalam saku celana. Keduanya mengaku mendapatka ganja dari temannya di Desa Bagatan, Kecamatan Lintang kanan.

"Pengakuan pelaku awalnya 30 bungkus, sudah terjual 20 bungkus. Dari hasil penjualan, kedua pelaku akan diberi imbalan sebesar Rp100.000," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network