Tim terpadu membongkar ratusan kotak amal yang diduga terafiliasi dengan NII di Kabupaten Batanghari. (Foto: iNews)

BATANGHARI, iNews.id – Tim Terpadu (Timdu) Kabupaten Batanghari bersama Satgaswil Jambi Densus 88 membongkar 193 kotak amal milik yayasan yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terlarang Negara Islam Indonesia (NII). 

Aksi pembongkaran dilakukan di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Batanghari, Kecamatan Muara Bulian.

Dari hasil pembongkaran, terkumpul dana sebesar Rp6.092.000 lebih. Uang tersebut langsung diserahkan kepada tiga panti asuhan di wilayah Batanghari.

Kepala Bidang Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Batanghari, Zamhuri mengungkapkan, dari 15 yayasan yang terdata terafiliasi NII di Provinsi Jambi, 193 kotak amal yang disita berasal dari 9 yayasan. Kotak amal tersebut sebelumnya tersebar di toko, warung, dan swalayan di kawasan Muara Bulian.

“Dua di antaranya merupakan yayasan yang beroperasi di Kabupaten Batanghari,” ujar Zamhuri, Jumat (15/8/2025).

Penyisiran kotak amal ini menjadi bagian dari upaya pencegahan pendanaan organisasi terlarang serta memastikan dana amal disalurkan kepada pihak yang tepat.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network